Anies Ungkap Alasan Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu
Butuh waktu dan transisi harus smooth
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon Presiden, Anies Baswedan, mengungkapkan dua alasan yang mendorongnya ingin memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara.
"Kami melihat fokus harus dibuat karena dua hal. Pertama, badan pengelolaan kelembagaan keuangan untuk menghadapi potensi krisis punya kapasitas resiliensi,” kata Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2023, Rabu (8/11/2023).
Kedua, kata dia, untuk mendukung perekonomian dan sektor swasta atau private sektor agar dapat bertumbuh dan berkembang.
"Kami melihat perlu ada realisasi Badan Penerimaan Negara menjadi satu sendiri. nantinya melakukan integrasi koordinasi dalam semua terkait revenue negara," katanya.
Baca Juga: Kemenkeu: KPBU Jadi Solusi Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Bangsa
Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!
1. Rencana pemisahan DJP dan DJBC butuh waktu
Menurutnya, saat ini penerimaan negara dipegang oleh dua institusi, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Oleh karena itu, ia ingin melakukan efisiensi dengan membentuk BPN yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Namun rencana ini pun diakuinya akan membutuhkan waktu.
"Tapi saya ingatkan, pembuatan new institution tidak bisa seperti proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, nanti kacau balau. Jadi harus ada transisi yang smooth," tutur dia.
Baca Juga: Kemenkeu Implementasikan Core Tax System di 2024
Baca Juga: Anies Baswedan Mau Ubah Perspektif Bansos di Masyarakat