ADB Beri Pinjaman Rp7,59 Triliun, Bantuan atau Jebakan Utang Baru?
Seharusnya bantuan dalam bentuk hibah bukan pinjaman
Intinya Sih...
- Pinjaman ADB senilai 500 juta dolar AS untuk transisi energi akan memperberat utang negara dan BUMN energi.
- Pemerintah harus mengingat skema kemitraan JETP yang memberikan porsi hibah kecil, sementara pinjaman cukup dominan.
- Bentuk bantuan lembaga internasional seperti ADB seharusnya berupa hibah, bukan pinjaman, agar tidak menambah beban utang Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ekonom menilai pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,59 triliun (asumsi kurs Rp15.185 per dolar AS) dari Asian Development Bank (ADB) kepada Indonesia untuk mendanai program transisi energi akan memperberat beban utang negara, termasuk BUMN energi.
Adapun, pinjaman yang telah disetujui ADB tersebut bertujuan memperkuat kebijakan dan regulasi untuk transisi energi bersih serta mendukung tata kelola sektor energi yang lebih baik.
Baca Juga: RI Dapat Pinjaman dari ADB Rp7,6 Triliun untuk Transisi Energi