TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dikritik, Ini Alasannya

Disarankan lebih baik biayai rehabilitasi

Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Bhima Yudhistira menilai korban judi online tidak layak menerima bansos karena lebih baik ditempatkan di panti rehabilitasi untuk mendapatkan pelatihan wirausaha.
  • Bhima mempertanyakan kelayakan pelaku judi online untuk menerima bansos, mengingat tindakan kriminal yang dilakukan dan menilai pendataan mereka ke dalam DTKS sulit dilakukan.
  • Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyatakan penerima bansos adalah korban judi online yang mengalami kerugian akibat perbuatan judinya, bukan penjudi yang mendapatkan bansos.

Jakarta, IDN Times - Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai korban judi online tidak layak menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Bhima, pelaku judi online lebih baik ditempatkan di panti rehabilitasi yang dikelola oleh pemerintah atau swasta.

"Jadi, pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Di sana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," kata Bhima kepada IDN Times, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Marak Dana Pinjol Dipakai Judi Online, Ini Cara KoinWorks Mencegahnya

1. Pemerintah diingatkan bahwa judi online adalah perbuatan kriminal

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia menegaskan masih banyak orang miskin yang lebih membutuhkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibandingkan dengan pelaku judi online yang miskin akibat perbuatannya sendiri.

Bhima mempertanyakan kelayakan pelaku judi online untuk menerima bansos mengingat tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan kriminal.

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal. Apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," ujarnya.

2. Pendataan dan verifikasi korban judi online sulit dilakukan

pexes.com

Bhima mengkritik rencana pendataan pelaku judi online ke dalam DTKS. Dia menyebut pendataan tersebut akan sangat sulit di lapangan mengingat sifat ilegal dari judi online.

"Pelaku judi online ini kan ilegal jadi pemerintah bisa tahu dari mana karena judi online lalu jadi miskin? Hampir sulit melakukan verifikasi pendataan dan sangat mahal biaya untuk cari datanya,” tambah dia

Pemerintah, menurutnya, tidak boleh lepas tangan dalam upaya pencegahan judi online. Dia menyatakan judi online akan terus ada jika pemberantasan tidak dilakukan dengan serius dari hulunya.

Baca Juga: Makin Sulit Dilacak, Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya