Tarif Tol Bali Mandara Naik per 27 April, Ini Rinciannya
Mempertimbangkan inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Bali Tol akan memberlakukan kenaikan tarif di ruas tol Bali Mandara mulai 27 April pukul 00:00 WITA.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024.
“Penyesuaian tarif pada ruas tol Bali Mandara dilakukan untuk memastikan investasi yang kondusif di jalan tol dan keberlangsungan bisnis jalan tol serta meningkatkan level layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” tulis Jasamarga Bali Tol melalui laman Instagram-nya, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Menteri Basuki Tinjau Simulasi Penerapan MLFF di Tol Bali Mandara
1. Penyesuaian tarif tol Bali Mandara berdasarkan laju inflasi
Jasamarga Bali Tol menjelaskan, besaran tarif jalan tol diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
“Penyesuaian tarif di jalan tol Bali Mandara didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 01 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” tulis Jasamarga.