Revisi Rencana Penyediaan Listrik Rampung Sebelum Jokowi Lengser
Kementerian ESDM godok dengan PLN
Intinya Sih...
- Kementerian ESDM target selesaikan revisi RUPTL sebelum Oktober 2024 sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
- Koordinasi intensif antara Kementerian ESDM dan PLN untuk mendorong terselesaikannya RUPTL 2024-2033.
- Fokus pada penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam RUPTL untuk menanggulangi kondisi lingkungan yang semakin panas dan tingkat polusi yang tinggi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyelesaian revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum Oktober 2024, alias sebelum akhir jabatan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyatakan hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang meminta penyelesaian sebelum tenggat waktu tersebut.
“Sebelum Oktober ya, sebelum Oktober. Jadi itu juga sudah diingatkan oleh Pak Menteri ke saya sebelum Oktober, mudah-mudahan ya,” kata dia di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Ada Aturan Baru, Tarif Listrik Rumah Tangga dan Bisnis Naik?