Pertamina Blokir 32 Ribu Kendaraan Pengguna Solar
228 ribu kendaraan tak terdaftar di Korlantas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan sebanyak 32 ribu nomor kendaraan konsumen diblokir karena sejumlah alasan, utamanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Jadi, Pertamina telah menjalankan program Subsidi Tepat, di mana pengendara yang ingin membeli BBM jenis solar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan QR Code. Kemudian, QR Code harus ditunjukkan saat membeli solar.
Pengendara yang sudah mendapatkan QR Code tersebutlah yang diblokir oleh badan usaha milik negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas) tersebut.
"Ada 32 ribu yang diblokir dikarenakan beberapa hal," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI kemarin, dikutip Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar
1. Ada tiga penyebab kendaraan diblokir
Ada 17.574 nomor kendaraan yang diblokir Pertamina karena kendaraan tidak sesuai dengan data Korlantas sehingga perlu verifikasi ulang.
Kemudian, 12.823 nomor kendaraan diblokir dari pelanggan Subsidi Tepat lantaran yang bersangkutan terindikasi sebagai pelangsir yang membeli BBM dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali ke masyarakat.
"Diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang," tuturnya.
Kemudian, ada 1.947 nomor kendaraan yang QR Code-nya diblokir lantaran foto yang digunakan dalam proses pendaftaran Subsidi Tepat terindikasi diedit. Jadi, data kendaraan yang dimasukkan palsu.
Baca Juga: Mulai 25 Mei 2023, Beli Solar Subsidi di Jakarta Wajib Terdaftar