3 Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
Kenali perbedaannya, yuk
Intinya Sih...
- Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki sumber pendanaan yang berbeda, yaitu APBN dan APBD.
- DD berasal dari APBN untuk desa dan desa adat, sedangkan ADD berasal dari APBD minimal 10% dari DAU dan DBH.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong pembangunan di pedesaan melalui berbagai kebijakan yang strategis. Salah satunya melalui pengalokasian dana yang ditujukan khusus untuk desa-desa di seluruh Indonesia.
Nah, sebagai informasi, terdapat dua jenis pendanaan utama yang diatur oleh pemerintah, yaitu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang masing-masing memiliki tujuan serta peran yang berbeda.
Perbedaan antara dana desa dan alokasi dana desa, sebagai berikut!
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya