Pengelola GBK Sambangi Hotel Sultan, Minta Dikosongkan!
Tenggat waktu telah berakhir di 29 September 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 kawasan GBK, lokasi Hotel Sultan berdiri. PPKGBK mendatangi Hotel Sultan bersama polisi dan mengingatkan manajemen hotel tenggat waktu yang diberikan telah berakhir.
Rencananya, PPPGBK akan melakukan pemasangan sejumlah spanduk di sejumlah titik sebagai penegasan Blok 15 kawasan GBK merupakan milik negara.
"Hari ini, kami datang ke sini untuk mengingatkan tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023," kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A Kusumo, di kantornya, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Jelang Deadline Pengosongan, Begini Suasana Hotel Sultan Malam Ini
1. PPPGBK bakal pasang spanduk peringatan
Rakhmadi mengatakan, PPKGBK sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco yang dimiliki oleh Pontjo Sutowo untuk mengosongkan lahan tersebut. Sebab, hak guna bangunan yang dimilikinya telah berakhir.
Oleh karenanya, PPKGBK meminta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15.
"Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara," ujarnya.
Baca Juga: Pontjo Sutowo Tolak Permintaan Pengosongan Hotel Sultan