TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Masih Punya Utang Rp57,83 Triliun ke Pertamina

Sejumlah BUMN juga masih punya utang ke Pertamina

Gedung Pertamina. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih utang ke PT Pertamina (Persero) senilai Rp57,83 triliun dalam bentuk kompensasi dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan oleh Pertamina di 2022.

"Pertanyaan mengenai berapa piutang, kami sampaikan di mana angkanya ini kalau untuk pemerintah itu masih ada Rp57,83 triliun baik subsidi maupun kompensasi 2022," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Ini Bocoran Laba Pertamina di 2022, Tembus Rp56,9 Triliun!

Baca Juga: Bos Pertamina Ungkap Pertashop Rugi Imbas Harga Pertamax Naik

1. BUMN juga punya utang ke Pertamina

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Selain pemerintah, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) juga punya utang ke Pertamina. Nicke menyebutkan jumlahnya mencapai Rp21,3 triliun, terbesar adalah utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Piutang BUMN totalnya adalah Rp21,3 triliun yang terbesar adalah Garuda Rp11,5 triliun, PLN Rp6,7 triliun dan Pupuk Indonesia Rp4,3 triliun," sebut Nicke.

Baca Juga: Seorang Pekerja di Blok Rokan Tewas, Pertamina Buka Suara 

2. Pemerintah sudah cicil utang ke Pertamina

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemerintah sebelumnya telah membayar utang kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp163 triliun pada 31 Oktober 2022. Itu adalah untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri kepada Pertamina dan PLN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata kala itu menyampaikan bahwa anggaran belanja negara di sisa kuartal III-2022, sebagian sudah dibelanjakan untuk membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN.

"(Anggaran negara) sudah berkurang Rp163 triliun karena kita bayar kompensasi kemarin," katanya ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya