PBNU Dapat 26 Ribu Hektare Lahan Tambang Bekas Milik Bakrie Group
Lokasi di Kalimantan Timur
Intinya Sih...
- PBNU mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, Presiden Jokowi berikan lahan tambang seluas 26 ribu ha.
- Lokasi tambang batu bara PBNU berada di bekas wilayah pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Bahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan lahan tambang seluas 26 ribu hektare (ha) ke PBNU.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan siap untuk segera mengelola usaha pertambangan. Dia menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya