TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Over Utilasi RS, Ekosistem Asuransi Kesehatan Didesak Dibenahi

Asosiasi catat biaya kesehatan meningkat

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)

Intinya Sih...

  • Biaya kesehatan di Indonesia terus naik setiap tahun, dengan klaim asuransi kesehatan meningkat 29,4 persen pada kuartal I-2024.
  • Over utilisasi biaya medis oleh rumah sakit menjadi penyebab utama kenaikan klaim, menyebabkan biaya medis dan klaim asuransi kesehatan membengkak.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat biaya kesehatan di Indonesia terus naik setiap tahun, terlihat dari meningkatnya klaim asuransi kesehatan.

AAJI mencatat, pada kuartal I-2024, klaim asuransi kesehatan naik 29,4 persen menjadi Rp5,96 triliun. Klaim perorangan naik 34 persen menjadi Rp3,89 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan naik 21,9 persen menjadi Rp2,07 triliun dibandingkan periode yang sama 2023.

Salah satu penyebab utama kenaikan klaim adalah over utilisasi biaya medis oleh rumah sakit, di mana layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dengan asuransi sering lebih mahal dibandingkan dengan yang tanpa asuransi.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa over utiliasisi bisa saja terjadi, sudah jadi rahasia umum jika treatment dan pengobatan RS kepada pasien dengan pengguna asuransi sering kali berbeda dengan yang tidak menggunakan asuransi, sehingga harga dari pengobatan bisa meningkat drastis," kata Ketua Bidang Operational AAJI, Edy Tuhirman dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

1. Penyedia jasa asuransi putar otak hadapi potensi over utilisasi

ilustrasi asuransi (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Over utilisasi biaya medis adalah penggunaan layanan kesehatan yang berlebihan atau tidak perlu, seperti rawat inap tanpa indikasi jelas atau penggunaan teknologi mahal tanpa alasan medis yang cukup. Hal itu menyebabkan kenaikan biaya medis dan membengkaknya klaim asuransi kesehatan.

Rumah sakit sering melakukan over utilisasi baik dalam layanan medis maupun obat-obatan. Menanggapi hal itu, Chief of Operation AIA, Benny Iskandar menyatakan AIA berkomitmen untuk membantu nasabah menerima perawatan yang tepat dan efisien.

"Kami memperkenalkan langkah-langkah baru untuk mengatasi kondisi biaya medis yang meningkat," ujar Benny.

Baca Juga: Cara Memilih Asuransi Penyakit Kritis untuk Diri Sendiri, Ini Tipsnya

2. Industri asuransi mendapatkan dukungan dari OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Industri asuransi mendapatkan dukungan dari OJK dan Kementerian Kesehatan melalui penandatanganan MoU untuk memperkuat koordinasi pengawasan, literasi, dan inklusi keuangan. Sebab, over utilisasi menyebabkan klaim asuransi meningkat, yang berpotensi menaikkan premi. Hal iti membebani perusahaan asuransi dan mengurangi efisiensi layanan kesehatan.

"Dalam hal ini untuk menjaga stabilitas perusahaan, maka wajib dilakukan evaluasi produk dan dapat berpotensi meningkatkan nilai premi pada produk asuransi kesehatan," kata Edy.

Jika premi terus naik, daya beli masyarakat terhadap asuransi kesehatan bisa menurun. Bagi pasien, over utilisasi menambah biaya yang tidak perlu dan meningkatkan risiko medis, seperti infeksi akibat rawat inap yang tidak diperlukan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya