TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menperin Ungkap Penyebab Aktivitas Manufaktur RI Kontraksi Makin Dalam

Minim kebijakan pro industri

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (www.instagram.com/@agusgumiwangk)

Intinya Sih...

  • Menteri Perindustrian mengakui kontraksi PMI manufaktur Indonesia karena minimnya kebijakan pro industri dari pemerintah.
  • Penjualan produk dalam negeri terpengaruh oleh masuknya barang impor murah, mempengaruhi utilisasi mesin produksi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya tidak terkejut dengan kontraksi yang lebih dalam pada industri manufaktur Indonesia.

Pada Agustus 2024, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut dengan indeks turun ke angka 48,9 dari 49,3 pada bulan sebelumnya.

Dia menjelaskan, penurunan PMI manufaktur pada Agustus 2024 terjadi karena belum adanya kebijakan signifikan dari kementerian atau lembaga lain yang dapat mendorong peningkatan kinerja sektor tersebut.

“Sekali lagi kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari kementerian/lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur," kata dia, dikutip Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Indeks Manufaktur RI Jeblok, Menperin Singgung Relaksasi Impor

1. Penjualan manufaktur loyo imbas gempuran impor

ilustrasi pasar thrifting (Pexels.com/Sugar Jet)

Agus mengungkapkan, pelemahan penjualan di sektor manufaktur yang dilaporkan S&P Global dipengaruhi masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar domestik sejak Mei 2024.

Menurutnya, keberadaan produk impor dengan harga lebih ekonomis membuat konsumen lebih memilih barang-barang tersebut sehingga berpotensi menurunkan penjualan produk dalam negeri dan mempengaruhi tingkat utilisasi mesin produksi.

"Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ujarnya.

Baca Juga: Mendag-Menperin Bicara Empat Mata soal Kebijakan Impor, Ada Apa?

2. Industri tunggu perkembangan kebijakan pemerintah

Ilustrasi pabrik. (ELEVATE/pexels)

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan industri tengah memantau perkembangan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi ekspansi, seperti di sektor makanan dan minuman terkait rencana cukai minuman berpemanis.

"Pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha tampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan,” katanya.

Selain itu, ketidakpastian data kontainer impor dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghambat penyusunan kebijakan antisipasi lonjakan produk impor. Sementara itu, importir mempercepat impor untuk menghindari kebijakan pembatasan yang akan datang.

Febri juga menyebutkan pentingnya percepatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), dan penegakan hukum impor ilegal, serta mendesak pengesahan RPP Gas Bumi untuk mendukung industri.

Baca Juga: Kelas Menengah Menyusut, Manufaktur Diklaim Bisa Jadi Penopang Ekonomi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya