TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketum PBNU Temui Jokowi, Bahas Tambang dan Minat Investasi di IKN

PBNU minta bertemu Jokowi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya Sih...

  • Gus Yahya bertemu Jokowi untuk membahas konsesi tambang dan rencana investasi di IKN.
  • PBNU ingin membahas konsesi tambang yang akan diberikan kepada ormas keagamaan serta rencana investasi di IKN.
  • Menteri ESDM menyatakan proses penerbitan izin usaha pertambangan untuk PBNU sudah memasuki tahap akhir.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meyambangi Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (22/8/2024).

Kedatangan Yahya membahas konsesi tambang dan rencana investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita mau bicara soal konsesi tambang dan investasi di IKN," kata Gus Yahya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Bank Tanah Menangkan Gugatan Lahan Bandara IKN

1. PBNU berencana bangun fasilitas pendidikan dan keagamaan di IKN

Suasana kawasan IKN jelang perayaan HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gus Yahya menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan inisiatif PBNU. Mereka sebelumnya mengajukan permohonan bertemu Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan, Gus Yahya mengatakan PBNU ingin membahas mengenai konsesi tambang yang rencananya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tersebut.

Pihaknya juga ingin menyampaikan rencana investasi di ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim), meski investasi yang direncanakan tergolong kecil.

"Rencana kami untuk berinvestasi walaupun kecil di IKN karena kami juga perlu membangun kantor di sana, fasilitas pendidikan dan keagamaan di sana," tambahnya.

Baca Juga: Ketua PBNU Minta DPR Dengar Aspirasi Massa Tolak Revisi UU Pilkada

2. Pemerintah tunggu PBNU serahkan Kompensasi Data Informasi

Ilustrasi tambang (Pinterest)

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan PBNU sudah memasuki tahap akhir.

Bahlil yang baru-baru ini dilantik sebagai Menteri ESDM mengatakan PBNU masih harus menyerahkan Kompensasi Data Informasi (KDI) wilayah IUP sebelum mengantongi IUP dari pemerintah.

“Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang menyetor ke negara. Kalau sudah selesai, selesai,” kata Bahlil usai serah terima jabatan Menteri ESDM di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Soal RUU Pilkada, Ketua PBNU: Mungkin Bagian dari Check and Balances

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya