Kemenperin Belum Terima Penjelasan Bea Cukai soal Kontainer Tertahan
Kemenperin belum terima surat penjelasan
Intinya Sih...
- Kemenperin belum terima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai mengenai 26 ribu kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
- Kemenperin meminta data muatan kontainer tersebut dari Kemenkeu karena belum menerima surat penjelasan resmi.
- Kemenperin mempertanyakan tindakan dikeluarkannya kontainer-kontainer dari pelabuhan berdasarkan pertimbangan teknis, serta keberadaan barang-barang ilegal yang disebut telah dimusnahkan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerima surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Kemenperin telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta data muatan dari kontainer-kontainer yang tertahan tersebut.
“Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai. Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Ada Dugaan Skandal Impor Beras, Menperin Ungkit Masalah Kontainer