Kegiatan Industri Bakal Diawasi TNI/Polri supaya Tak Bikin Polusi
Minta industri tak pakai PLTU pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melarang industri atau pabrik-pabrik membakar sampah. Hal itu demi mengurangi tingkat polusi yang belakangan menyelimuti udara di Jakarta dan sekitarnya.
Luhut mengatakan kegiatan industri akan diawasi oleh aparat TNI dan Polri, sama halnya pengawasan yang dilakukan pemerintah saat pandemik COVID-19.
"Kita identifikasi seperti COVID aja, semua TNI/Polri mengawasi industri-industri, tidak boleh lagi nanti pakai bakar-bakar sampah. Itu kan banyak tuh," ujar Luhut dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di Jakarta
Baca Juga: Aturan WFH buat Kurangi Polusi, Pengusaha: Tak Semua Sektor Bisa
1. Minta industri yang pakai PLTU pribadi beralih ke listrik PLN
Luhut juga meminta pelaku industri yang selama ini menggunakan PLTU pribadi untuk beralih menggunakan energi listrik yang dipasok dari PLN. Hal itu dilakukan demi mengurangi pencemaran udara dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara.
"Kita akan imbau mereka yang pakai coal fired (PLTU) harus melalui PLN. Nah, PLN harus kasih harga yang bagus karena coal fired yang 5 megawatt, 10 megawatt, 20 megawatt di industri kan banyak," ujarnya.
Baca Juga: Bukan EV dan WFH, Ini Solusi Kurangi Polusi dari Wamen BUMN