Kapan Rekrutmen PPPK untuk Honorer Dibuka? Ini Bocorannya
Masih terdapat sejumlah kendala
Intinya Sih...
- Kementerian PANRB mengungkapkan proses pengadaan PPPK 2024 mencapai tahap penyusunan kebijakan
- 100% kuota PPPK diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, namun masih terdapat kesesuaian kualifikasi pendidikan dan posisi terbatas
- Kendala lainnya adalah terbatasnya alokasi anggaran untuk insentif pegawai dan penataan tenaga non-ASN yang belum optimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 2024 telah mencapai tahap penyusunan kebijakan.
Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan seleksi PPPK. Pengadaan PPPK bertujuan untuk memberikan status kepegawaian yang lebih jelas bagi tenaga non-ASN.
“Untuk pengadaaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” kata Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Info Seleksi PPPK 2024: Pendaftaran dan Tes, Cek di Sini!