TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Terbitkan Peta Indonesia Emas 2045, Begini Tahapannya

Tahapan pembangunan strategis dilakukan empat tahap

Presiden Jokowi menunjukkan meja kerjanya di Istana Garuda IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan tahapan pembangunan strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) 2025-2045, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024.

Tahapan tersebut diharapkan menjadi peta jalan transformasi menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Penguatan transformasi sosial dan ekonomi menjadi fokus utama pada setiap fase pembangunan.

Pada RPJP yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 13 September 2024, pembangunan dibagi menjadi empat tahapan utama, yakni 2025-2029, 2030-2034, 2035-2039, dan 2040-2045.

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 menentukan upaya transformatif untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan masyarakat, sebagai bentuk perwujudan cita Indonesia Emas 2045, yaitu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan," demikian bunyi UU Nomor 59Tahun 2024, dikutip Rabu (17/9/2024).

RPJP 2025-2045 menjadi landasan penting bagi penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon presiden, gubernur, bupati, serta wali kota dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

1. Tahap awal 2025-2029

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tahapan awal (2025-2029) menitikberatkan pada transformasi ekonomi dan sosial, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di angka 5,6-6,1 persen per tahun.

Pada tahap ini, fokus utama diarahkan pada peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih produktif.

Pembangunan ekonomi mengedepankan hilirisasi sumber daya alam, riset inovasi, dan penerapan ekonomi hijau, termasuk digitalisasi wilayah dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa.

Dalam sektor energi, transisi menuju energi terbarukan dilakukan dengan membatasi pembangunan PLTU batu bara dan meningkatkan pemanfaatan teknologi seperti Energy Storage System (ESS), serta pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (PLTA, PLTS, dan PLTB).

"Pengalihan subsidi fosil ke subsidi ET secara bertahap; peningkatan penggunaan gas bumi di sektor industri; peningkatan penggunaan kendaraan listrik dan peralatan listrik rumah tangga dan infrastruktur pendukungnya; dan pengembangan sistem jaringan kelistrikan melalui interkoneksi dan smart grid," demikian bunyi UU 59/2024.

Sedangkan transformasi tata kelola diarahkan pada penguatan kelembagaan, regulasi berbasis bukti, manajemen risiko dalam pembangunan, serta pelayanan publik berbasis teknologi. Di sisi hukum, reformasi dilakukan untuk memastikan supremasi hukum, stabilitas politik, serta keamanan nasional melalui peningkatan keamanan laut, masyarakat, dan siber.

Untuk pembangunan wilayah ditargetkan pada peningkatan infrastruktur dan konektivitas logistik, dengan mempercepat pembangunan jaringan listrik berbasis island grid dan national grid. Fokus utama juga tertuju pada pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penuntasan pelayanan dasar di wilayah-wilayah prioritas.

Pendanaan pembangunan akan dioptimalkan melalui reformasi tata kelola fiskal dan peningkatan peran sektor non-pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.

2. Tahap kedua 2030-2034

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Memasuki tahap kedua pembangunan nasional pada 2030-2034, Indonesia semakin mempercepat transformasi yang telah diletakkan fondasinya di periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan meningkat hingga rata-rata 6,9-7,8 persen per tahun.

Fokus utama transformasi sosial adalah pembangunan manusia yang inklusif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Di sektor ekonomi, prioritas diberikan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, terutama di luar Jawa, termasuk kelanjutan pembangunan IKN dan wilayah sekitarnya.

Pemerintah juga mendorong optimalisasi ekonomi biru, hijau, dan bioekonomi untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Transisi energi menargetkan penghentian bertahap PLTU batu bara dan memperkuat penggunaan biomassa serta teknologi CCS/CCUS untuk sektor-sektor yang sulit dekarbonisasi. Infrastruktur energi terbarukan seperti hidrogen dan amonia rendah karbon, serta eksplorasi energi laut, juga menjadi fokus utama.

Peningkatan kapasitas PLT Energi Terbarukan dan pengembangan jaringan listrik pintar (smart grid) akan semakin diperluas, dengan dukungan kendaraan listrik dan peralatan rumah tangga listrik.

Transformasi digital diperkuat dengan pemanfaatan teknologi di berbagai sektor, penguatan riset, inovasi, dan produksi teknologi dalam negeri. Kelembagaan yang kolaboratif dengan SDM ASN yang kompeten menjadi fondasi reformasi tata kelola yang berbasis teknologi informasi, didukung oleh partai politik modern dan masyarakat sipil yang aktif berpartisipasi.

Supremasi hukum juga mengalami modernisasi melalui digitalisasi sistem penegakan hukum dan penguatan SDM penegak hukum yang berintegritas. Paradigma keadilan restoratif diterapkan untuk mengakomodir kebutuhan korban dan masyarakat. Diplomasi proaktif dan pertahanan negara diperkuat dengan teknologi mutakhir yang mendukung kemandirian Indonesia di kancah global.

Ketahanan sosial budaya dan ekologi juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah memastikan partisipasi inklusif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, penguatan teknologi berbasis riset untuk ketahanan pangan, air, dan energi, serta penegakan hukum yang konsisten di seluruh wilayah.

"Pembangunan wilayah difokuskan pada percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru termasuk pengembangan superhub ekonomi IKN yang didorong dengan peningkatan konektivitas fisik dan kualitas digital," demikian bunyi UU 59/2024.

Sistem jaringan listrik island grid di Bali Nusra, Kalimantan, dan Sulawesi, serta national grid di Sumatera dan Jawa, diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan. Kota besar dan metropolitan akan dikembangkan dengan tata kelola terintegrasi, untuk menyiapkan masyarakat berdaya saing, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Pendanaan pembangunan akan dioptimalkan melalui reformasi tata kelola fiskal dan perluasan sumber pendanaan non pemerintah.

3. Tahap ketiga 2035-2039

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada tahap ketiga (2035-2039), Indonesia memulai ekspansi global yang mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 6,4-7,6 persen per tahun. Fokus utama transformasi sosial terletak pada penguatan daya saing sumber daya manusia (SDM) yang semakin produktif dan inovatif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang ekonomi, Indonesia memperkuat posisinya sebagai economic powerhouse dengan daya saing global melalui peran yang lebih besar dalam Global Value Chain, penguasaan teknologi menengah dan tinggi, serta menjadi hub maritim Asia.

"Transisi energi difokuskan pada melanjutkan retirement PLTU batu bara," bunyi UU 59/2024.

Transisi energi juga difokuskan pada peningkatan kapasitas energi terbarukan, implementasi hidrogen dan amonia rendah karbon, serta pengembangan PLTN komersial. Selain itu, fokus juga pada pengembangan energi laut, efisiensi listrik di sektor industri, dan peningkatan jaringan kelistrikan melalui interkoneksi dan smart grid.

Dalam tata kelola, Indonesia menekankan pada adaptasi kelembagaan, peningkatan kompetensi ASN, modernisasi partai politik, dan evaluasi regulasi berbasis teknologi. Supremasi hukum difokuskan pada pemberantasan korupsi dengan pendekatan corruption impact assessment, peningkatan penerimaan negara, dan penguatan diplomasi yang sinergis, menjadikan Indonesia sebagai pemain global.

Ketahanan sosial budaya dan ekologi bertujuan menciptakan masyarakat yang tangguh menghadapi perubahan dan bencana, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Penerapan teknologi hijau dan biru menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan mengelola limbah secara efektif.

Pembangunan wilayah difokuskan pada peningkatan konektivitas global dan pengembangan energi terbarukan, termasuk pembangunan island grid di Maluku dan Papua serta national grid di seluruh wilayah Nusantara. Pendanaan pembangunan mengandalkan sumber dana non-pemerintah untuk memperluas cakupan sektor di daerah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya