TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investasi Migas Seret, Luhut Salahkan Kementerian Sri Mulyani

Bikin investasi di sektor migas seret

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam IOG SCM SUMMIT 2024 di JCC, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut minimnya investasi minyak dan gas bumi (migas) selama 30 tahun terakhir menunjukkan adanya ketidaksesuaian regulasi.

Dia mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menangani 11 masalah utama di sektor migas melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian. Gugus tugas yang berada di bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi tekanan yang dihadapi sektor tersebut.

“Saya membentuk gugus tugas di dalam wilayah saya, portofolio saya,” kata Luhut dalam IOG SCM SUMMIT 2024 di JCC, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

1. Seretnya investasi migas dilaporkan ke Jokowi dan Prabowo

Potret Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto meninjau proyek di IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Luhut menyatakan, telah meminta timnya untuk mengidentifikasi penyebab minimnya investasi baru di sektor migas selama tiga dekade terakhir.

Menurutnya, hasil identifikasi tersebut mengungkapkan, ada 11 hal yang perlu diperbaiki. Dia mengatakan, masalah tersebut telah dilaporkannya kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Saya laporkan kepada presiden dan presiden terpilih, ini adalah masalah yang harus kita tangani,” tuturnya.

Baca Juga: Antisipasi Kendala Pasokan, SKK Migas Bakal Kumpulkan Aktor Migas

2. Luhut sebut ada yang salah pada kebijakan Kemenkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Luhut menyampaikan kepada Sri Mulyani bahwa ketidakhadiran investasi baru di sektor migas selama 30 tahun terakhir menunjukkan adanya masalah dalam regulasi yang berlaku.

“Jadi saya juga mengatakan kepada rekan kita dari menteri keuangan, menteri keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” ujar Luhut.

Dia menekankan perlunya peraturan tersebut diubah atau diperbaiki agar selaras dengan kebutuhan investasi. Dia juga menekankan jika tidak ada pihak yang tertarik berinvestasi, hal itu mencerminkan adanya masalah di dalam negeri.

Baca Juga: 10 Perusahaan Migas dengan Produksi Minyak Terbesar di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya