TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Impor Beras Berujung Denda, Serikat Petani: Lebih Baik Serap Gabah

Pemerintah diminta setop impor beras

ilustrasi gabah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya Sih...

  • Pemerintah diminta fokus pada penyerapan gabah petani lokal, daripada terus melakukan impor beras.
  • Impor beras merugikan petani Indonesia, berpotensi timbulkan masalah administrasi dan kualitas, serta merugikan ekonomi nasional.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Hendry Saragih menekankan daripada terus melakukan impor beras, pemerintah sebaiknya fokus pada penyerapan gabah petani lokal.

Menurutnya, impor beras sangat merugikan petani Indonesia. Terlebih, mendatangkan beras dari luar negeri berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kualitas, serta merugikan ekonomi nasional, baik bagi petani maupun devisa negara.

“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).

1. Keputusan Jokowi impor beras di akhir jabatannya disayangkan

Impor beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. (dok. Bulog)

Dia menyatakan, permasalahan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar mencerminkan tantangan yang dihadapi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

Hendry menjelaskan, tantangan tersebut terlihat dari kenaikan harga beras. Ditambah, pemerintah telah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk impor beras sebanyak 3,6 juta ton sepanjang 2024.

“Sejak awal pemerintah kan bilang mau setop impor beras, kenapa sekarang di akhir masa jabatannya, (Presiden Joko Widodo) menjadi impor beras terakhir,” ujarnya.

Baca Juga: Agar Denda Impor Beras Tak Terulang, Pengamat Ingatkan Koordinasi

2. Impor beras malah menyebabkan permasalah baru

Beras impor dari Vietnam dan Thailand penuhi kebutuan di Kalbar. (IDN Times/Teri).

Hendry berpendapat setelah terungkapnya masalah demurrage sebesar Rp294,5 miliar, impor beras sebaiknya dihentikan. Menurutnya, setiap kali pemerintah melakukan impor beras, selalu muncul berbagai masalah yang kompleks dan berkepanjangan.

Dalam hal ini, beras impor tertahan di pelabuhan, yang akhirnya menimbulkan biaya demurrage atau denda.

“Ya kalau kita, yang pasti, impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Temuan Demurrage Impor Beras, Ini Saran Eks Komisioner KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya