TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Pertamax Sudah Turun, Nasib Pertalite Tergantung Pemerintah

BBM subsidi jadi kewenangan regulator

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga telah menurunkan harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Turbo. Kapan Pertalite menyusul?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertalite yang merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), harganya diatur oleh pemerintah. Jadi, Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) hanya menjelaskan tugas dari pemerintah.

"Harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator," kata Irto kepada IDN Times, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Pertamax Turun, Ini Harga BBM Terbaru per 1 Oktober

Baca Juga: Harga Pertamax Bakal Turun Lagi? Ini Jawaban Pertamina

1. Penurunan harga Pertamax menyesuaikan tren harga minyak

Ilustrasi kilang minyak Pertamina (Dok. Pertamina)

Irto sebelumnya telah menyampaikan, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga,” kata Irto dalam siaran pers, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Menimbang Urgensi Pembatasan Beli Pertalite

2. Harga terbaru Pertamax Series

Pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika

Pertamax Turbo (RON 98) dilakukan penyesuaian harga menjadi Rp14.950 per liter, Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900 sejak 1 Oktober 2022. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.

Informasi lengkap mengenai rincian harga BBM di tiap-tiap provinsi dapat dilihat pada situs web resmi milik Pertamina. Masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-oktober-2022-Zona-3.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya