TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garap Family Office, Luhut Mau Undang Hakim UEA hingga Singapura

Buat beri kepastian hukum

Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times x Total Politik, "Ngobrol yang Paten-paten Aja Bareng Menko Marves". (IDN Times/Tata Firza)

Intinya Sih...

  • Menteri Luhut mendiskusikan konsep family office atau family business, belajar dari pengalaman Abu Dhabi.
  • Pemerintah tengah mendiskusikan masalah arbitrase dengan kemungkinan mengundang hakim internasional untuk membawa kepastian hukum di Indonesia.
  • Pemerintah berharap hasil rencana terkait family office dapat terlihat sebelum 4 Oktober 2024, serta sedang mengupayakan perbaikan melalui kebijakan Golden Visa.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini sedang mendiskusikan konsep family office atau family business.

Meskipun masih dalam tahap awal, Luhut menyatakan Indonesia telah belajar dari pengalaman Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), termasuk kesalahan dan kesuksesan yang dialami oleh negara tersebut dalam mengelola bisnis keluarga.

“Kami sekarang sedang mendiskusikan tentang family office atau family business dan kami belajar dari Abu Dhabi dan saya pergi ke sana ke Abu Dhabi, kami belajar dari pengalaman, kesalahan, kesuksesan Abu Dhabi,” kata Luhut di JCC, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Luhut Targetkan Family Office Terbentuk sebelum Jokowi Lengser

1. Luhut mau mengundang hakim internasional

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Luhut menyoroti adanya keterlambatan dalam revolusi hukum yang sedang dihadapi Indonesia. Menurutnya, pemerintah tengah mendiskusikan berbagai masalah arbitrase dengan kemungkinan mengundang hakim internasional dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hong Kong.

Mantan Menkopolhukam itu menjelaskan keputusan yang diambil oleh hakim internasional tersebut akan bersifat final tanpa ada banding, sehingga diharapkan dapat membawa kepastian hukum di Indonesia.

“Kami bisa mengundang hakim internasional seperti dari Singapura atau dari Abu Dhabi atau Hong Kong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding. Jadi, selesai. Ini menurut saya membawa kepastian. Ini adalah kepastian hukum di negara ini,” sebutnya.

2. Luhut sebut hasilnya akan terlihat sebelum Oktober

ilustrasi kawasan SCBD Jakarta (flickr.com/ThroughTheL3ns)

Luhut mengungkapkan pemerintah saat ini sedang mendiskusikan rencana terkait family office dan berharap hasilnya bisa terlihat pada 4 Oktober 2024 ini.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan Indonesia ke pasar global dan memperlihatkan Indonesia sangat menghormati masalah hukum.

“Jadi, kami sedang mendiskusikan ini dan kami berharap bisa melihat hasilnya sebelum Oktober,” ujar Luhut.

Baca Juga: Indonesia Dinilai Kurang Menarik Buat Family Office, Ini Sebabnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya