Garap Family Office, Luhut Mau Undang Hakim UEA hingga Singapura
Buat beri kepastian hukum
Intinya Sih...
- Menteri Luhut mendiskusikan konsep family office atau family business, belajar dari pengalaman Abu Dhabi.
- Pemerintah tengah mendiskusikan masalah arbitrase dengan kemungkinan mengundang hakim internasional untuk membawa kepastian hukum di Indonesia.
- Pemerintah berharap hasil rencana terkait family office dapat terlihat sebelum 4 Oktober 2024, serta sedang mengupayakan perbaikan melalui kebijakan Golden Visa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini sedang mendiskusikan konsep family office atau family business.
Meskipun masih dalam tahap awal, Luhut menyatakan Indonesia telah belajar dari pengalaman Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), termasuk kesalahan dan kesuksesan yang dialami oleh negara tersebut dalam mengelola bisnis keluarga.
“Kami sekarang sedang mendiskusikan tentang family office atau family business dan kami belajar dari Abu Dhabi dan saya pergi ke sana ke Abu Dhabi, kami belajar dari pengalaman, kesalahan, kesuksesan Abu Dhabi,” kata Luhut di JCC, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Luhut Targetkan Family Office Terbentuk sebelum Jokowi Lengser