Gandeng Kejagung, Mendag Minta Anak Buah Tak Ragu Ambil Keputusan
Kemendag harus cepat ambil keputusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk menandatangani Nota Kesepakatan (memorandum of understanding/MoU), untuk mempercepat langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memutuskan kebijakan.
Lelaki yang karib disapa Zulhas itu menuturkan, jajarannya di Kemendag tak berani mengambil keputusan terkait kebijakan, usai institusi yang mengurusi perdagangan itu tersandung kasus hukum ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
"Karena kita tahu di Kementerian Perdagangan memang ada masalah. Tentu itu saya berharap tidak menjadi (masalah). Teman-teman di Kementerian Perdagangan kemudian tidak berani mengambil keputusan penting," kata Zulhas seusai menemui Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Kemendag Bongkar Alasan Belum Cabut DMO Sawit, Ada Kepentingan Lain?
1. Kemendag harus cepat dalam mengambil keputusan
Kemendag, kata Zulhas, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, ditugaskan untuk menjaga dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.
"Dan memang Kementerian Perdagangan menjadi pintu untuk mendukung sektor-sektor yang lain. Kalau kita terlambat bisa industri stuck, gak bergerak, melambat. Saya ambil contoh industri, bautnya kurang satu saja, gak jalan, harus cepat. Nah, kalau teman-teman Kementerian Perdagangan ini selalu ragu-ragu tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi, dampaknya luas," ujarnya.
Baca Juga: Zulhas: RI Belum Kalah dalam Sengketa Nikel di WTO