TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen di 2024, DPR Anggap Wajar

Berkaca pada kenaikan harga-harga

Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menilai jika kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar delapan persen di 2024 merupakan hal wajar. Sebab, kenaikan tersebut disesuaikan dengan inflasi yang terjadi.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, saat ini harga-harga mengalami kenaikan dan menyebabkan peningkatan inflasi. Oleh karenanya, gaji PNS juga perlu penyesuaian.

"Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi yang demikian. Artinya kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan dari apa yang saya sebutkan tadi," katanya dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Jokowi Usulkan Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan

1. Dirumuskan di dalam RAPBN

IDN Times/Arief Rahmat

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya telah resmi mengusulkan kenaikan gaji PNS di 2024. Usulan tersebut masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian RUU APBN 2024 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

2. Gaji PNS sudah lama tidak naik

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, gaji PNS naik pada tahun depan mengingat sudah lama tidak ada penyesuaian gaji.

"Sudah lama sekali kan mereka, tapi di satu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan. Begitu juga terkait dengan penyederhanaan proses bisnis," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Pandemik COVID-19, kata dia, membuat penyesuaian gaji PNS tertunda, mengingat saat itu pemerintah memprioritaskan sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Kan kemarin masih COVID. Kemarin kan COVID. Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan. Ini sebenarnya kan (kenaikan gaji PNS) yang tertunda sudah beberapa tahun ya," tambahnya.

Baca Juga: Menimbang Kenaikan Gaji PNS di 2024, Urgensi atau Kepentingan Politik?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya