Duh, Masih Ada Petani Tak Kebagian Kartu Tani buat Tebus Pupuk Subsidi
Pemerintah bakal sederhanakan aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan banyak petani yang tidak kebagian Kartu Tani sehingga tak bisa mendapatkan pupuk subsidi meskipun berhak.
Setidaknya, berdasarkan perhitungan, ada 16 persen petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tapi tidak memiliki Kartu Tani.
"Masalahnya sekarang adalah ada petani kita tidak mampu mengakses dengan Kartu Tani," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Mentan Ungkap RI Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua
Baca Juga: Pupuk Indonesia Perluas Digitalisasi Kios Pupuk Bersubsidi
1. Pemerintah akan sederhanakan regulasi
Untuk itu, pemerintah berencana menyederhanakan regulasi sehingga petani yang tidak punya Kartu Tani tapi memang berhak, bisa mendapatkan pupuk subsidi. Sebab, kata Amran, yang terpenting bagi pemerintah adalah petani mampu mengakses dan bisa mendapatkan pupuk dengan harga murah.
"Hitungan kita sementara 16 persen (yang tidak punya Kartu Tani), 16 persen ini apakah menggunakan KTP saja atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita permudah," katanya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Sebut Tumpukan Pupuk di Gudang Adalah Stok 2 Minggu