DPR Usul BBM Subsidi Cuma buat Motor dan Angkutan Umum
Pemerintah lakukan kajian
Intinya Sih...
- Ketua Komisi VII DPR menyoroti pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, usulkan akses hanya untuk kendaraan umum dan roda dua.
- Pembatasan dianggap strategis untuk perbaiki tata kelola subsidi energi, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.
- Menteri ESDM menegaskan mekanisme penyaluran BBM subsidi akan diberikan secara tepat sasaran, hanya kepada pihak yang berhak menerima subsidi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyoroti wacana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar.
Sugeng menilai langkah tersebut penting agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dia mengusulkan agar hanya kendaraan umum dan roda dua yang diberikan akses terhadap Pertalite dan Biosolar bersubsidi.
"Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya kendaraan umum dan roda dua yang diperbolehkan mengakses Pertalite dan Biosolar bersubsidi," kata Sugeng dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Cara Daftar QR Code Pertalite, Ada 70.267 Pengguna di Lampung