Dititipkan Dana Jumbo, PUPR Genjot Digitalisasi Pengadaan
Percepat proses lelang proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembangan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebab, dengan adanya digitalisasi sistem, durasi pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR bisa bertambah cepat.
“Bapak Menteri PUPR dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan pembangunan bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kebut Pengadaan Proyek EBT, Pakar Sarankan Standarisasi PPA
1. Kementerian PUPR dititipkan anggaran jumbo
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ 2023, Kementerian PUPR berupaya memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ.
Terlebih lagi, Kementerian PUPR dititipkan anggaran yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, yaitu sebesar Rp146,98 triliun di 2024.
"Butuh kreativitas, inovasi, dan keberanian, untuk itu pengadaan barang dan jasa harus dikelola dengan seni yang juga didukung dengan transparan, dan akuntabel," kata Rachman.
Baca Juga: Dinas PUPR PPU Diminta Tuntaskan Utang dan Pengadaan Lahan