TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Tarif Tol yang Naik Jelang Ramadan 2024

Ada jalan tol Jakarta-Cikampek

Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Kabupaten Bekasi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memutuskan untuk menaikkan tarif pada beberapa ruas jalan tol, yang secara kebetulan dilakukan menjelang Ramadan.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Undang-Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022. Menurut Pasal 48 ayat 3 dari undang-undang tersebut, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan bebas hambatan.

Berikut daftar tarif tol yang naik jelang Ramadan 2024!

1. Tol Jakarta-Cikampek

Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (tol MBZ) akan mengalami kenaikan tarif integrasi yang direncanakan akan berlaku dalam waktu dekat.

PT Jasamarga Transjawa Tol menyatakan, penyesuaian tarif pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 250/KPTS/M2024.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya," tulis Jasa Marga melalui akun resmi Instagramnya.

Baca Juga: Reportase Lintas Sumatra: Menyusuri Mulusnya Tol Bangkinang-Pekanbaru

2. Tol Pasuruan-Probolinggo

Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo

PT Waskita Toll Road (WTR) melalui cucu usahanya, PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT), melakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi Grati-Probolinggo Timur, serta menerapkan tarif baru di seksi Probolinggo Timur-Gending dalam waktu dekat.

Langkah tersebut didasari oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 418/KPTS/M/2024. Penyesuaian itu akan berlaku mulai 3 Maret 2024 untuk semua jenis kendaraan dengan tarif yang bervariasi, sesuai dengan tujuan pengguna jalan.

3. Tol Serpong-Cinere

Tarif Tol Serpong-Cinere

PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) menyesuaikan pemberlakuan tarif baru jalan Tol Serpong-Cinere, terhitung sejak 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif tersebut dilakukan merujuk kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 254/KPTS/M/2024 tertanggal 2 Februari 2024, tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).

Baca Juga: Bakal Ada Penyesuaian Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo, Ini Rinciannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya