TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cek! Ini Tarif Tol Cinere-Jagorawi Terbaru di 2024

Mengalami kenaikan tarif untuk semua golongan kendaraan

Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sepanjang 14,64 kilometer (km) tersambung penuh dengan rampungnya pembangunan Seksi 3B (Junction Krukut-Cinere). (dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Tarif tol untuk berbagai golongan kendaraan pada jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mengalami kenaikan mulai Januari 2024.

Setiap golongan kendaraan mengalami kenaikan tarif tol dengan besaran yang berbeda. Misalnya, untuk Golongan I, tarif tol naik dari Rp9.000 menjadi Rp15.000, dengan kenaikan sebesar Rp6.000. 

Sama halnya, golongan lainnya mengalami kenaikan tarif tol sesuai dengan besaran yang tertera.

1. Rincian kenaikan tarif tol Cinere-Jagorawi

Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sepanjang 14,64 kilometer (km) tersambung penuh dengan rampungnya pembangunan Seksi 3B (Junction Krukut-Cinere). (dok. Kementerian PUPR)

Berikut rincian kenaikan tarif tol Cinere-Jagorawi:

  • Golongan I: Dari Rp9.000 menjadi Rp15.000 (naik Rp6.000)
  • Golongan II: Dari Rp13.500 menjadi Rp23.000 (naik Rp9.500)
  • Golongan III: Dari Rp13.500 menjadi Rp23.000 (naik Rp9.500)
  • Golongan IV: Dari Rp17.500 menjadi Rp30.500 (naik Rp13.000)
  • Golongan V: Dari Rp17.500 menjadi Rp30.500 (naik Rp13.000)

Baca Juga: Anies Sebut Tarif Tol Perlu Dibedakan untuk Kegiatan Usaha dan Wisata

2. Berlaku sejak 5 Januari dan telah disosialisasikan sebelumnya

Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sepanjang 14,64 kilometer (km) tersambung penuh dengan rampungnya pembangunan Seksi 3B (Junction Krukut-Cinere). (dok. Kementerian PUPR)

Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol BPJT Kementerian PUPR, Ali Rachmadi Nasution mengatakan, tarif tol Cinere-Jagorawi naik per 5 Januari 2024.

Sebelum tanggal tersebut, pengelola jalan tol Cinere-Jagorawi telah melakukan sosialisasi selama 14 hari untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan tol tentang perubahan tarif yang akan berlaku.

“Sebelum diberlakukan pada 5 Januari 2024 telah dilakukan sosialisasi selama 14 hari, ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya