TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buwas Harap Pemerintah Bayar Utang Rp16 T ke Bulog Tahun Ini

Tinggal tunggu hasil audit BPKP

Dirut Bulog Budi Waseso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Perum Bulog berharap utang pemerintah sebesar Rp16 triliun dapat dilunasi pada tahun ini. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin saya udah laporkan. Kemarin Pak Menko (Perekonomian) juga menyampaikan kepada Pak Presiden, ada Bu Menkeu. Nah, ini tinggal menunggu dari hasil perhitungannya BPKP," kata Dirut Bulog, Budi Waseso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Bulog Teken Kontrak Impor 1 Juta Ton Beras dengan Myanmar-Pakistan

Baca Juga: Buwas Ungkap Rencana Impor 1 Juta Ton Beras dari China

1. Duitnya dipastikan sudah ada dari pemerintah

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pria yang akrab disapa Buwas itu memastikan pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk melunasi utang kepada Perum Bulog. Itu adalah utang atas beras yang telah diserap Perum Bulog untuk cadangan beras pemerintah (CBP).

"Insyaallah (tahun ini). Kemarin Bu Menteri Keuangan menyampaikan mungkin karena uangnya udah ada, tinggal auditnya dari BPKP aja," sebutnya.

Baca Juga: Bulog Teken Kontrak Impor 1 Juta Ton Beras dengan Myanmar-Pakistan

2. Langsung dibayar setelah audit BPKP selesai

Ilustrasi Penelitian, riset, audit (IDN Times/Aditya Pratama)

Buwas memastikan urusan utang-piutang dengan pemerintah tuntas tahun ini. Hanya saja, dia tidak mengetahui utang tersebut dibayarkan November atau Desember. Namun yang pasti, kata dia, begitu audit BPKP selesai, pemerintah langsung membayar utangnya.

"Ya, saya gak tahu, orang duitnya bukan di saya, kan yang mau bayar kan Bu Menteri Keuangan. Tanya Bu Menteri Keuangan, Bu Menteri Keuangan tinggal tunggu BPKP. Nah BPKP kapan selesainya, kan gitu aja," sebutnya.

Baca Juga: Jaga Komoditas Pangan, Ganjar: Bulog Tak Boleh Diliberalkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya