Butuh Modal Usaha, Pilih Utang atau Cari Investor?
Cek kelebihan dan kekurangannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketika kamu menjalankan bisnis dengan skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ada kalanya membutuhkan tambahan modal untuk menggerakkan usaha kamu.
Pendanaan tersebut terutama berlaku untuk perusahaan yang masih dalam tahap awal pengembangan.
Ada dua jenis pendanaan dasar yang tersedia untuk bisnis kecil, yaitu pembiayaan utang dan pembiayaan ekuitas. Sebagai pemilik UMKM, mana yang terbaik untuk kamu pilih?
Baca Juga: Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, UMKM Diminta Bijak Ambil Pinjaman
Baca Juga: PaDi UMKM Konsisten Dukung Pengembangan UMKM Indonesia
1. Kelebihan dan kekurangan pembiayaan utang
Sederhananya, pembiayaan utang adalah meminjam uang dari perbankan atau lembaga keuangan lain yang nantinya kamu bayar dengan dicicil beserta bunga pinjamannya.
Sebagai pemilik bisnis, kamu bisa mengajukan pinjaman dari bank atau menerima pinjaman pribadi dari teman, keluarga, atau pemberi pinjaman lainnya, yang semuanya harus kamu bayar kembali.
Dilansir Investopedia, keuntungan dari pembiayaan utang sangat banyak. Pertama, pemberi pinjaman tidak memiliki kendali atas bisnis kamu. Setelah kamu membayar pinjaman kembali, hubungan kamu dengan pemodal berakhir.
Terakhir, mudah untuk memperkirakan pengeluaran karena pembayaran pinjaman tidak berfluktuasi.
Kelemahan dari pembiayaan utang adalah taruhan atas kemampuan kamu di masa depan untuk membayarnya sampai lunas. Bagaimana jika perusahaan kamu mengalami masa-masa sulit atau ekonomi mengalami krisis? Bagaimana jika bisnis kamu tidak berkembang secepat atau sebaik yang kamu harapkan?
Utang adalah biaya, dan kamu harus membayarnya secara teratur. Hal itu dapat menghambat kemampuan perusahaan kamu untuk berkembang.
Terakhir, meskipun kamu mungkin merupakan perseroan terbatas atau badan usaha lain yang menyediakan pemisahan antara perusahaan dan dana pribadi, pemberi pinjaman mungkin masih mengharuskan kamu untuk menjamin pinjaman dengan aset keuangan keluarga.
Editor’s picks
Baca Juga: Larangan Social Commerce Putus Langkah UMKM Go Digital