TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJSTK Ungkap 31 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar

Ada 21 perusahaan PHK sebagian karyawan

Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (2/7/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya Sih...

  • 31 perusahaan tekstil telah tutup, 21 perusahaan PHK sebagian
  • 52,78% perusahaan garmen, tekstil, dan alas kaki alami penurunan pesanan
  • Kebijakan utama yang diharapkan mencakup kemudahan perizinan, penetapan upah minimum, ketersediaan bahan baku dalam negeri, pelatihan kemampuan pekerja, insentif pajak

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan laporan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) mengenai kondisi industri tekstil yang memprihatinkan.

Dari laporan tersebut, terungkap ada 31 perusahaan tekstil telah gulung tikar dan 21 perusahaan lainnya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian.

“Paling tidak dari komunikasi kami dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament, itu kita dapatkan data 31 perusahaan terlapor tutup, 21 perusahaan melakukan PHK sebagian,” kata Anggoro dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

1. Banyak pabrik mengalami penurunan pesanan berujung efisiensi

Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggoro menyampaikan, hasil koordinasi dan komunikasi dengan 57 perusahaan di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki mengungkapkan berbagai kondisi dan permasalahan yang dihadapi saat ini.

Sebanyak 52,78 persen perusahaan mengalami penurunan pesanan yang berujung pada pengurangan jam dan hari kerja.

“Paling tidak yang kami dapatkan kurang lebih 53 persen dari perusahaan tersebut memang mengalami penurunan pesanan, sehingga dampaknya pengurangan jam kerja dan hari kerja. Jadi dampaknya akhirnya efisiensi. Ini lebih dari separuh menyampaikan hal tersebut,” tuturnya.

Sementara 43 persen perusahaan mulai melihat peningkatan pesanan. Selain itu, 4,17 persen perusahaan masih berada dalam tahap pemulihan pasca pandemik COVID-19.

Baca Juga: Siapa Pemilik Sritex? Raksasa Tekstil RI yang Bantah Bangkrut

2. Pabrik garmen, tekstil dan alas kaki sampaikan sederet aspirasi

Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dia menyampaikan lima kebijakan utama yang diharapkan oleh perusahaan di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki untuk meningkatkan daya saing dan keberlangsungan usaha.

Kebijakan tersebut mencakup kemudahan perizinan bagi investor agar dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya, yang diharapkan oleh 42,11 persen perusahaan. Selain itu, 22,81 persen perusahaan menginginkan penetapan upah minimum yang tidak membebani kondisi finansial mereka.

Sebanyak 21,05 persen perusahaan berharap adanya ketersediaan bahan baku dalam negeri yang mudah diakses dan terjangkau, sementara peningkatan dan pelatihan kemampuan pekerja serta insentif pajak masing-masing diharapkan oleh 7,02 persen perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Nah, hasil yang kami coba gali sebagai mitra kepada mereka, mereka punya 5 aspirasi yang paling tidak mungkin bisa kami juga sampaikan di forum yang terhormat ini,” kata dia kepada para anggota dewan.

Baca Juga: Bongkar-Pasang Permendag Impor demi Halau Badai PHK Industri Tekstil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya