BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya
Untuk memastikan terkendalinya inflasi
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di level 5,75 persen.
Selain itu, RDG BI pada 23-24 Agustus 2023 juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.
"Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 persen plus/minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 persen plus/minus 1 persen pada 2024," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Bank Jago Jadi Bank Digital Terbaik di RI versi Forbes
1. Fokus kebijakan BI didorong untuk menjaga stabilitas rupiah
Perry menyatakan, fokus kebijakan moneter Bank Indonesia diarahkan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal itu bertujuan memitigasi dampak rambatan atas ketidakpastian pasar keuangan global.
Bank sentral juga terus mengarahkan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan. Tujuannya untuk mendorong kredit atau pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.
"Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.
Baca Juga: 3 Jurus Bank Indonesia Demi Stabilkan Nilai Tukar Rupiah