TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BCA hingga Swiss-Belhotel Bakal Bangun Proyek di IKN

Jokowi minta perjanjian kerja sama harus rampung dulu

Menara BCA (bca.com)

Intinya Sih...

  • Basuki Hadimuljono ungkap lima investor akan memulai pembangunan proyek di IKN Nusantara.
  • Kelima investor tersebut adalah BCA, Intiland Development, Indogrosir, RGE, dan Swiss-Belhotel Nusantara.
  • Jokowi menegaskan setiap proyek harus memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) sebelum melakukan groundbreaking.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan ada lima investor yang akan segera memulai pembangunan proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Nah, nanti minggu depan kalau Pak Presiden kunjungan ke sini, itu ada groundbreaking lagi, sekitar lima,” kata Basuki kepada jurnalis dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Trem Otonom di IKN Bakal Diuji Coba 5 Agustus 2024

1. Ada BCA hingga Swiss-Belhotel

Potret dari Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). (Teguh Rachmat Adiputra untuk IDN Times)

Basuki menyebutkan kelima investor yang akan melangsungkan pembangunan proyek di ibu kota baru Indonesia, di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Bank Central Asia (BCA), Intiland Development, Indogrosir, Royal Golden Eagle (RGE), dan Swiss-Belhotel Nusantara.

Tapi, atas pesan Jokowi, setiap proyek yang akan dilakukan groundbreaking di IKN harus sudah memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS). Dia menekankan tanpa adanya PKS, proyek tersebut tidak akan diizinkan untuk melakukan groundbreaking.

“Itu sudah harus PKS. Kalau tidak PKS, tidak akan groundbreaking,” ujarnya.

2. Investor diminta langsung bayar kontribusi

Lokasi pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B. (Dok. LPSE Kementerian PUPR)

Meskipun jumlah proyek yang akan groundbreaking tidak banyak, hanya lima proyek, semuanya harus sudah lengkap dengan PKS termasuk seluruh perizinannya.

Dengan adanya PKS, para investor telah mulai membayar kontribusi yang akan dimasukkan ke dalam rekening sementara. Rekening tersebut tidak akan dipakai oleh Otorita IKN hingga waktu yang ditentukan dan belum boleh digunakan untuk keperluan lain.

“Itu harus sudah lengkap dengan PKS termasuk perizinannya, sehingga sekarang kalau dengan PKS, mereka sudah mulai membayar kontribusi itu,” tutur Basuki.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada 300 Investor Asing Komitmen Investasi di IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya