TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 September? Ini Kata Pemerintah

Jokowi sebut belum kepikiran batasi BBM 17 Agustus

IDN Times/Istimewa

Intinya Sih...

  • Pemerintah masih merencanakan pembatasan subsidi BBM, namun waktu pelaksanaannya berubah dari 17 Agustus.
  • Nelayan tidak akan terkena dampak pembatasan BBM pada 17 Agustus, namun kendaraan tertentu akan mulai diberlakukan pada 1 September.
  • Wewenang terkait pembatasan BBM subsidi diserahkan kepada Kemenko Perekonomian, dengan rapat yang dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi pemerintah.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menggodok rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang semula dikabarkan akan dimulai pada 17 Agustus 2024. Namun, informasi terbaru dari pejabat pemerintah menunjukkan perubahan waktu pelaksanaan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan meski pembatasan BBM telah dibahas, namun tidak ada perubahan yang akan terjadi untuk nelayan pada 17 Agustus.

“Iya itu tapi nggak ada yang berubah (untuk nelayan),” kata Trenggono ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Jokowi Pastikan Belum Ada Rencana Batasi BBM Subsidi per 17 Agustus

1. Akan ada pembatasan Pertalite untuk jenis kendaraan tertentu

SPBU Pertamina di Daan Mogot, Jakarta barat menjadi integratef energy refueling station pertama di Indonesia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Trenggono mengindikasikan pembatasan BBM subsidi, termasuk untuk jenis Pertalite, akan diterapkan pada kendaraan tertentu mulai 1 September, meski kepastian final masih belum diumumkan. Untuk detail lebih lanjut, dia menyerahkan kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Ada pembatasan di kendaraan tertentu, yang pasti nanti ke Pak Menko ya,” ujarnya.

“September, 1 September lah. Tapi belum,” sambung Trenggono saat dimintai konfirmasi apakah pembatasan berlaku mulai 17 Agustus.

2. Menteri ESDM serahkan soal pembatasan BBM subsidi ke Airlangga

Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Shemi)

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyerahkan wewenang terkait pembatasan BBM subsidi kepada Kemenko Perekonomian.

Pembatasan tersebut nantinya akan berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, namun rincian lebih lanjut belum diketahui karena menunggu pernyataan resmi dari pemerintah.

“Pembahasannya ya udah dibahas (mengenai rencana pembatasan BBM subsidi). Tinggal nanya ke Kemenko,” kata Arifin di Kantor Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Luhut Sebut BBM Subsidi Mau Dibatasi, Stafsus Erick: Belum Ada Arahan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya