TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi soal Pembatasan BBM Subsidi

Aturannya masih dibahas

Bahlil Lahadalia. (Dok/Istimewa).

Intinya Sih...

  • Pembatasan BBM subsidi belum diterapkan dalam satu hingga dua minggu mendatang, aturan masih dalam tahap pembahasan.
  • Menteri ESDM menegaskan aturan terkait pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan dan belum ada peraturan yang diterbitkan ataupun diterapkan terkait hal tersebut.
  • Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait subsidi BBM mulai 1 Oktober untuk mengubah mekanisme subsidi agar lebih tepat sasaran.

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi belum diterapkan dalam satu hingga dua minggu mendatang.

Bahlil menjelaskan, aturan pembatasan Pertalite itu masih dalam tahap pembahasan. Ia juga meminta agar tak ada spekulasi mengenai pelaksanaan aturan sebelum keputusan resmi diumumkan.

"Saya pikir dalam waktu satu sampai dua minggu ini belum ada (pembatasan BBM subsidi). Ya, gitu ya. Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," kata dia kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur untuk Atasi Polusi Udara

1. Aturannya masih dalam tahap pembahasan

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Bahlil menegaskan aturan terkait pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan. Dia menjelaskan belum ada peraturan yang diterbitkan ataupun diterapkan terkait hal tersebut.

"Jadi, untuk menyangkut dengan BBM subsidi, kita sekarang lagi masih dalam pembahasan aturannya. Jadi belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear, masih dalam pembahasan," paparnya.

Baca Juga: Pertamina Sebut Konsumen Pertalite Rata-Rata Isi 19,5 L Setiap Hari

2. Pemerintah akan umumkan kriteria pengguna BBM subsidi

PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. (Dok. Pertamina)

Dia menjelaskan mekanisme penyaluran BBM subsidi akan diberikan secara tepat sasaran, hanya kepada pihak-pihak yang berhak. Menurutnya, subsidi BBM tidak seharusnya diberikan kepada warga mampu, seperti dirinya atau pejabat lain.

Bahlil mengungkapkan kriteria penerima subsidi akan diumumkan pada waktu yang tepat. Ia meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait penentuan kendaraan atau individu yang layak menerima subsidi.

"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Tips agar Cepat Dapat QR Code Pertalite di Pertamina, Begini Caranya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya