Aturan Tukin Direvisi, PNS yang Malas-malasan Bakal Gigit Jari
Supaya tukin berdampak pada kinerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal mengatur ulang formulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Jadi, PNS di instansi yang sama belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.
"Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin semua. Padahal mestinya dibedain yang kinerjanya bagus dalam satu institusi mestinya dia tunjangannya lebih gede," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Bakal Ada 1,6 Juta Lowongan CPNS di 2023
Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Mobil Dinas Pejabat, Ini Rinciannya
1. Jokowi minta tukin berdampak terhadap kinerja ASN
Anas menjelaskan, pada dasarnya tukin bertujuan untuk mendorong kinerja aparatur sipil negara (ASN). Namun, perlu mekanisme yang lebih baik agar tujuan tersebut tercapai.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan langsung ditindaklanjuti oleh Menteri PANRB, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Arahan Bapak Presiden supaya tunjangan ini berimplikasi kepada peningkatan kinerja ya," ujar Anas.
Baca Juga: AS Potensi Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Bocorkan Dampaknya bagi RI