Apa yang Dimaksud dengan Tambang Ilegal? Ini Penjelasannya
Ada banyak dampak negatifnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia. Aktivitas tersebut memberikan dampak buruk bagi negara.
Meskipun sudah ada regulasi yang ketat dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, praktik tambang ilegal masih saja terjadi di berbagai wilayah.
Lalu, apa yang dimaksud dengan tambang ilegal? Berikut penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber resmi pemerintah!
Baca Juga: Pulihkan Keuangan, PT Timah Bakal Rebut Tambang Ilegal di Lahannya
1. Pengertian tambang ilegal
Tambang ilegal atau PETI adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Aktivitas tersebut melibatkan ekstraksi mineral atau batubara yang tidak mematuhi regulasi dan standar pertambangan yang baik dan benar.
Tambang ilegal seringkali dioperasikan oleh individu atau kelompok yang mencari keuntungan tanpa memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.