Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannya
Diterbitkan oleh BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank sentral di berbagai negara, termasuk Bank Indonesia (BI), tengah mengkaji pengembangan Rupiah Digital atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Untuk itu, BI meluncurkan Proyek Garuda yang bertujuan mengeksplorasi desain arsitektur CBDC Indonesia, yang diberi nama Rupiah Digital. Lantas, apa itu rupiah digital? Berikut uraiannya dikutip dari laman resmi BI.
1. Pengertian Rupiah Digital
Rupiah Digital adalah bentuk digital dari mata uang rupiah yang dapat digunakan sebagaimana uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (berbasis chip dan server), serta alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu debit dan kredit.
Hanya Bank Indonesia yang berwenang menerbitkan Rupiah Digital, yang berbeda dengan aset kripto maupun stablecoin.
Baca Juga: BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku