Kisah Pemilik Karen's Diner, Restoran Jutek Viral yang Kini Tutup
Karen's Diner ada di naungan bisnis Viral Ventures Group
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pernah dengar Karen’s Diner? Restoran ini sempat viral dan bikin heboh di awal kehadirannya di Indonesia karena konsepnya yang unik dan mengusung cara penyajian "kasar". Kini, Karen's Diner kembali membuat warganet heboh karena dikabarkan tutup.
Kabar Karen's Diner gulung tikar beredar luas di media sosial. Karen's Diner cabang Jakarta buka pada Desember 2022. Kini, Karen's cabang Jakarta telah tutup sedangkan cabang Bali masih beroperasi.
Karen's Diner berada di bawah naungan perusahaan Australia bernama Viral Ventures Group. Viral Ventures adalah perusahaan yang fokus mengelola bisnis restoran, bar, serta event organizer.
Ide penyajian bergaya “kasar” ala Karen's Diner ini dicetuskan oleh pendiri sekaligus dan Direktur Viral Ventures Aden Levin dan James Farrell.
Baca Juga: Karen's Diner di Jakarta Tutup, Bangkrut atau Banyak Haters?
1. Pemilik Karen’s Diner dua orang co-foundernya asal Australia
Karen's Diner muncul di masa pandemik. Aden Levin dan James Farrell membuat restoran pop-up di Sydney pada Juni 2021, lalu empat bulan kemudian, mereka meluncurkan restoran Karen's Diner pertama mereka.
Dilansir dari The Hotel Conversation, Co-Founder dan Direktur Viral Ventures, Aden Levin dan James Farrell, mengubah ruang ritel yang kosong dan meluncurkan Karen's Diner, restoran Amerika bergaya 1950-an yang makanannya enak dan stafnya kasar.
"Semua konsep kami di Viral Ventures dirancang untuk memastikan orang-orang bersenang-senang dan berpotensi mencoba sesuatu yang belum pernah mereka alami sebelumnya, baik itu pengalaman mendalam di Wonderland Bar kami atau dilayani oleh Karen's yang sedang marah di Karen's Diner kami yang baru. Kami hanya ingin orang-orang bersenang-senang dan ini adalah pendekatan kami terhadap semua tempat dan pop-up kami di seluruh Australia," kata Aden Levin.