TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Mudik? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Surabaya-Madiun 2022

Hindari berkendara dalam keadaan mengantuk

ilustrasi Tol Trans-Jawa (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Jakarta, IDN Times - Tak sedikit masyarakat yang hendak mudik atau pulang kampung ke Madiun. Mudik menggunakan jalur darat dari Surabaya menuju Madiun dapat kamu tempuh melalui jalan tol.

Jalan Tol Surabaya-Madiun merupakan bagian dari Tol Trans Jawa, tepatnya koridor Semarang-Surakarta-Surabaya. Berjarak 160 km, waktu tempuh perjalanan dapat kamu persingkat hingga 2,5 jam dalam kondisi lalu lintas normal.

Di tahun 2022, sejumlah ruas Tol Trans Jawa mengalami kenaikan tarif, termasuk rute Tol Surabaya-Madiun. Sebab itu, ada baiknya kamu mengetahui daftar lengkap tarif Tol Surabaya-Madiun 2022 untuk golongan I. Jenis kendaraan yang termasuk golongan I, di antaranya sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Jakarta Menuju Kota-kota Besar di Jawa 

Baca Juga: Mau Mudik, Cek Tarif Tol Jakarta-Malang 2022 di Sini

1. Tarif Tol Surabaya-Madiun 2022

ilustrasi jalan tol (unsplash.com/bk_advtravlr)

Tol Surabaya-Madiun terbagi menjadi tiga ruas tol, di antaranya ruas Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Mojokerto-Kertosono, dan Tol Kertosono-Ngawi. Berikut rincian tarif Tol Surabaya-Madiun khusus jenis kendaraan golongan I untuk tiap ruas tol.

Tol Surabaya-Mojokerto

  • Simpang Susun Waru: Rp2.500
  • Warugunung-Driyorejo: Rp13.500
  • Warugunung-Krian: Rp20.500
  • Warugunung-Mojokerto: Rp39 ribu

Tol Mojokerto-Kertosono

  • Mojokerto Barat-Mojokerto: Rp6 ribu
  • Mojokerto Barat-Jombang: Rp34.500
  • Mojokerto Barat-Bandar: Rp40 ribu

Tol Kertosono-Ngawi

  • Kertosono-IC Nganjuk: Rp25 ribu
  • Kertosono-IC Caruban: Rp61 ribu
  • Kertosono-IC Madiun: Rp70 ribu
  • Kertosono-Klitik: Rp91 ribu

Demikian daftar tarif Tol Semarang-Pemalang 2022 yang perlu kamu ketahui. Perlu diingat bahwa tarif tol bisa berubah sewaktu-waktu. Karenanya, pastikan kamu melebihkan saldo e-tol.

2. Mudik tahun ini tanpa penyekatan

Ilustrasi mudik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik di Lebaran 2022 mendatang. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan tak ada penyekatan dan instruksi putar balik selama arus mudik.

"Kita sudah menyatakan tidak melakukan penyekatan dan putar balik. Namun disiapkan simpul posko pelayanan masyarakat, seperti di bandara, pelabuhan, terminal, stasiun yang memungkinkan pemudik melakukan pemeriksanaan kesehatan dan vaksinasi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu 6 April 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya