TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Cara Membuka Akun DANA yang Dibekukan, Saldo Tetap Aman!

Persiapkan persyaratan sebelum menghubungi CS

Fitur DANA Bisnis (sc: DANA)

Intinya Sih...

  • DANA sebagai dompet digital populer di Indonesia untuk transaksi nontunai dan pembayaran online.
  • Faktor-faktor pembekuan akun DANA, seperti kesalahan PIN, transaksi tidak wajar, dan indikasi penipuan.

Salah satu dompet digital (e-wallet) yang cukup populer di Indonesia adalah DANA. Melalui DANA, kamu bisa melakukan transaksi finansial secara nontunai (cashless) baik untuk pembayaran di gerai maupun pembayaran online, yang mencakup pembayaran tagihan, transfer saldo ke rekening bank, hingga transaksi pembelian produk melalui E-commerce.

Meski begitu, seperti halnya aplikasi dompet digital lainnya, ada beberapa kendala yang biasa dialami pengguna DANA, misalnya akun dibekukan. Pembekuan akun berimbas pada jalannya aplikasi DANA sehingga tidak bisa diakses dan proses transaksi gagal. Solusinya, kamu perlu mengetahui cara membuka akun DANA yang dibekukan sehingga bisa digunakan kembali.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Membatalkan Transfer ShopeePay, Catat ya!

1. Faktor penyebab akun DANA dibekukan

Transfer uang menggunakan aplikasi Dana (Dok Dana)

Ada beberapa faktor yang memicu pembekuan akun secara sepihak oleh DANA. Berikut rinciannya

  • Salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut.
  • Adanya transaksi tidak wajar, seperti transfer saldo terus menerus dalam hitungan detik dan klaim DANA Kaget menggunakan auto click.
  • Data akun yang dimasukkan tidak valid.
  • Memanfaatkan bug system DANA demi keuntungan pribadi.
  • Adanya indikasi penipuan.
  • Penggunaan akun yang sama di beberapa perangkat sekaligus.

Tak hanya itu, lama pembekuan akun cukup bervariasi, mulai dari 1 jam hingga 15-30 hari sejak diterimanya notifikasi pembekuan akun lewat aplikasi DANA atau email yang terhubung. Lantas, bagaimana cara membuka akun DANA yang dibekukan? Simak pembahasannya di bawah ini.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Akun DANA Tidak Bisa Transfer, Auto Berhasil!

2. Syarat membuka akun DANA yang dibekukan

ilustrasi KTP (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Sebelum mencoba cara membuka akun DANA yang dibekukan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan agar proses aktivasi berjalan lancar. Adapun syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

  • Nama terdaftar di akun DANA.
  • Foto identitas diri (KTP/SIM/PASPOR).
  • Tempat dan tanggal lahir pemilik akun DANA.
  • Nomor HP terdaftar di DANA.
  • Alamat email aktif terdaftar di DANA
  • Informasi perkiraan saldo DANA.
  • Informasi transaksi terakhir di akun DANA.

Baca Juga: 2 Cara Ganti Pin GoPay dengan Mudah, Internet Harus Lancar!

3. Cara membuka akun DANA yang dibekukan dengan login kembali

Cara membuka akun DANA yang dibekukan login kembali (canva.com)

Bila akun DANA dibekukan sementara, cobalah untuk login kembali beberapa jam usai mendapatkan notifikasi pembekuan akun. Berbeda dengan pembekuan permanen, pembekuan sementara hanya berlangsung selama 1 jam. Hal ini biasa terjadi karena kamu salah memasukkan PIN DANA sebanyak tiga kali berturut-turut.

Selain melakukan cara membuka akun DANA yang dibekukan ini, kamu dapat mencegahnya dengan membuat PIN yang mudah diingat kemudian mencatatnya. Alternatif lain yang bisa kamu coba adalah opsi 'Lupa Password'.

Akun DANA akan tetap dibekukan sampai kamu memasukkan PIN yang benar. Alhasil, kamu harus menunggu kembali bila gagal di percobaan ke-2 usai menunggu selama 1 jam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya