Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka, Jokowi Dituding Untungkan Oligarki
Pengerukan pasir laut bisa sebabkan kerusukan ekosistem laut
Intinya Sih...
- Presiden Jokowi membuka ekspor pasir laut dengan aturan baru
- Publik curiga kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir oligarki dan merusak ekosistem laut
- Organisasi lingkungan dan masyarakat meminta pemerintah mencabut aturan tersebut karena dapat merusak ekosistem laut dan perekonomian masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai kebijakan terbaru Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang membuka kembali ekspor pasir laut bakal menguntungkan segelintir oligarki belaka. Namun, harga yang harus dibayar sangat mahal yakni ancaman rusaknya ekosistem laut.
Pembukaan keran ekspor pasir laut diberi payung hukum lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Setahun setelahnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan aturan turunan yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Dengan adanya dua peraturan turunan tersebut, maka kebijakan ekspor pasir laut resmi berlaku.
"Publik patut mencurigai kebijakan buka keran ekspor pasir laut ini memiliki latar belakang rente ekonomi, dan menguntungkan segelintir oligarki dengan cara merusak ekosistem laut," ujar Anthony di dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, alasan yang disampaikan oleh pemerintah bahwa ekspor pasir laut demi membersihkan sedimentasi adalah alasan yang dicari-cari. Alasan itu, kata Anthony, hanya akal-akalan demi bisa meraup untung miliaran dolar.
"Tetapi, mereka tidak mempedulikan kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup laut," tutur dia.
"Kalau memang alasannya untuk pembersihan sedimentasi laut, maka Jokowi seharusnya menugaskan BUMN atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan sedimentasi laut tersebut," imbuhnya.