Tolak Munaslub, Kadin Indonesia Gelar Pernyataan Sikap Siang Ini
Mayoritas Kadin provinsi disebut menolak Munaslub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menyikapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan menolak dan menegaskan Munaslub tersebut tidak sah. Menurut mereka Munaslub mengabaikan syarat dan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
Menyikapi penolakan Munaslub tersebut, Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap mereka. Acara ini akan digelar di lantai 3 Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta, Minggu (15/9/2024) pukul 13.00 WIB.
"Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi akan memberikan pernyataan sikap, sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri acara press conference yang akan dilaksanakan pada Minggu," tulis undangan atas nama Humas Kadin Indonesia yang diterima IDN Times pada Sabtu, 14 September 2024.
1. Mayoritas Kadin provinsi menolak Munaslub
Dalam undangan tersebut juga disebutkan, mayoritas Kadin provinsi telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub, karena disebut bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
"Sebagai satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha, serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987, dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi," sebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Baca Juga: Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Akan Sowan ke Jokowi-Prabowo