TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TBIG Sebar Dividen Final Rp683 Miliar

Pemegang saham mendapatkan dividen Rp30,2 per lembar saham

ilustrasi dividen (IDN Times/Esti Suryani)

Intinya Sih...

  • PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akan membagikan dividen Rp1,249 triliun kepada pemegang sahamnya.
  • Dividen senilai 80,08% dari laba bersih TBIG tahun buku 2023, dengan Dividen Tunai Final sebesar Rp683,6 miliar atau Rp30,20 per saham.
  • RUPST menyetujui rencana pembelian kembali saham TBIG sebanyak 396.500.000 dan penerbitan surat utang dalam mata uang asing sebanyak-banyaknya 900 juta dolar AS.

Jakarta, IDN Times - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) bakal membagikan dividen senilai Rp1,249 triliun kepada para pemegang sahamnya. Hal itu disepakati oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (30/5/2024).

Besaran dividen itu senilai 80,08 persen dari laba bersih yang berhasil dicetak TBIG pada tahun buku 2023. Adapun sebesar Rp565,9 miliar telah didistribusikan sebagai dividen tunai interim pada 27 Desember 2023.

"Dengan demikian, Dividen Tunai Final sebesar Rp683,6 miliar atau Rp30,20 per saham akan didistribusikan pada tanggal 3 Juli 2024 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 11 Juni 2024 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 7 Juni 2024," tutur Corporate Secretary TBIG, Helmy Yusman Santoso, dikutip Jumat (31/5/2024).

1. Buyback saham

ilustrasi trading (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain menyepakati besaran dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham TBIG sebanyak 396.500.000,

Jumlah itu setara 1,75 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan untuk periode 12 bulan sejak persetujuan RUPST.

Baca Juga: Antam Gelar RUPST Hari Ini, Bagikan Dividen Rp3,08 Triliun

2. Penerbitan surat utang

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

RUPST juga menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya 900 juta dolar AS.

Surat utang itu akan dilaksanakan dalam 1 atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan RUPST melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Baca Juga: 4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya