TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Listrik-Harga BBM Nonsubsidi Tetap, Jokowi Dinilai Kurang Bijak

Tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga BBM pada Juli ini

Tarif listrik tidak naik, PLN pastikan pasokan andal. (Dok. PLN)

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi memutuskan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM pada Juli 2024.
  • Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi, menilai keputusan tersebut tepat tetapi kurang bijak.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juli 2024. Keputusan itu berlaku untuk tarif listrik dan harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai keputusan itu tepat, tetapi tidak bijak.

"Keputusan pemerintah itu cukup tepat, tetapi kurang bijak. Keputusan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM memang dapat mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat. Namun, juga semakin memberatkan beban APBN untuk pengeluaran kompensasi dan subsidi," ujar Fahmy kepada IDN Times, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN per Juli 2024, Tidak Ada Kenaikan

1. PLN dan Pertamina mestinya menerapkan harga keekonomian

SPBU Pertamina. (dok. Pertamina)

Fahmy menambahkan, pemerintah seharusnya sudah tidak perlu lagi menahan lebih lama tarif listrik dan BBM nonsubsidi.

Selain itu, pemerintah juga disebut Fahmy bisa menyerahkan keputusan kepada PLN dan Pertamina untuk menetapkan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga keekonomian.

"Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada PLN, dan Pertamina pada saat harga tarif listrik, dan harga BBM nonsubsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian," tutur dia.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Juli 2024

2. Kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak berpengaruh terhadap inflasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan kedua Tahun 2023, Kamis (5/1/2023). Foto PLN

Fahmy pun mengungkapkan, secara empiris sudah teruji bahwa kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

Hal itu lantaran jumlah konsumennya relatif tidak besar dan sebagian besar golongan masyarakat menengah ke atas.

"Berbeda dengan kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi, secara empiris berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Alasannya, jumlah konsumennya relatif besar dan kebanyakan golongan masyarakat bawah," ujar Fahmy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya