Soal Power Wheeling, Pushep: Sistem Kelistrikan Harus Dikuasai PLN
Swasta atau BUMN lain mesti bekerja sama dengan PLN
Intinya Sih...
- PLN harus dikuasai negara melalui BUMN
- BUMN atau badan usaha lain harus bekerja sama dengan PLN untuk menjual listrik ke konsumen
- Pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan power wheeling agar tidak melanggar konstitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bachtiar, menegaskan sistem ketenagalistrikan mesti dikuasai negara melalui pengusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PLN.
Hal tersebut disampaikan Bisman sebagai respons atas munculnya keinginan swasta dan BUMN lain untuk menumpang jaringan transmisi listrik yang selama ini dibangun dan dikelola PLN dengan mendorong skema power wheeling.
"Hal itu sesuai dengan UU Ketenagalistrikan yang diturunkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) penjual listrik hanya negara yang diusahakan oleh BUMN melalui PLN," kata Bisman dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/2024).