TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Segini Gaji Fauzi Baadila sebagai Komisaris Pos Indonesia

Gaji komisaris BUMN bisa ratusan juta per bulan

Koordinator Tim Relawan Pendukung Prabowo Subianto, Fauzi Baadila (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Fauzi Baadila ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
  • Rata-rata remunerasi yang diterima setiap anggota dewan komisaris Pos Indonesia sekitar Rp165,27 juta per bulan.

Jakarta, IDN Times - Aktor Fauzi Baadila resmi ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Penunjukkan Fauzi tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Kamis (18/7/2024).

Penetapan Fauzi Baadila sebagai Komisaris Independen Pos Indonesia menjadi perbincangan publik sebab dia menjadi pelaku seni kesekian yang ditunjuk mengisi jabatan komisaris di BUMN.

Selain itu, publik juga penasaran berapa gaji yang akan diterima Fauzi Baadila sebagai Komisaris Independen Pos Indonesia. Berikut informasinya.

Baca Juga: Erick Tunjuk Fauzi Baadilla Jadi Komisaris PT Pos Indonesia

1. Gaji komisaris Pos Indonesia

ilustrasi gaji (pexels.com/Monstera Production)

Mengutip laporan tahunan perusahaan, remunerasi atau imbalan bagi total Dewan Komisaris Pos Indonesia pada 2022 sebesar Rp8.098.293.290, dengan tujuh anggota dewan komisaris yang masing-masing menerima antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun. IDN Times merujuk laporan tahunan 2022 karena belum tersedia yang terbaru.

Dengan jumlah anggota Dewan Komisaris sebanyak tujuh orang, rata-rata remunerasi yang diterima per anggota dapat dihitung dengan membagi total remunerasi tersebut dengan jumlah anggota. Hasilnya, rata-rata setiap anggota dewan komisaris menerima sekitar Rp1,156 miliar per tahun.

Dengan demikian, rata-rata remunerasi yang diterima setiap anggota dewan komisaris Pos Indonesia sekitar Rp165,27 juta per bulan.

Baca Juga: Komisaris: Pengertian, Peran, Tugas, Fungsi, dan Gajinya

2. Besaran honorarium dan gaji komisaris utama berbeda dengan anggota

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Kebijakan dan struktur remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Pos Indonesia untuk tahun buku 2022 ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.

Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, anggota dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

  • Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN.
  • Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN.
  • Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama atau ketua dewan pengawas BUMN.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya