RI Jadi Anggota Tetap ke-40 FATF, Ini Dampaknya Buat Industri Kripto
Indonesia jadi anggota tetap ke-40 FATF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), sebuah forum internasional yang berperan aktif dalam memerangi tindak pidana uang dan pendanaan terorisme.
Sebagai anggota FATF, Indonesia berkewajiban untuk menerapkan standar internasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut. Keanggotaan Indonesia di FATF ini disebut memiliki dampak positif bagi industri aset kripto di dalam negeri. Aset kripto sendiri sering menjadi sarana tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Menurut dia, menjadi anggota FATF adalah langkah penting bagi Indonesia dalam menjaga keamanan dan kepatuhan dalam industri kripto. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia menjadi lebih pesat.
"Kehadiran Indonesia sebagai anggota penuh FATF menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi para investor dan pelaku bisnis aset kripto. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, diyakini bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pasar aset kripto di Indonesia akan semakin meningkat," tutur Yudho dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Pengawasan Aset Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK, Apa Dampaknya?
1. Bappebti bakal memperkuat langkah mitigasi risiko
Yudho menambahkan, keanggotaan Indonesia di FATF akan mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk kembali menegaskan langkah mitigasi risiko dan menyusun program kerja APU PPT terkait perdagangan aset kripto.
Salah satu langkah penting Bappebti adalah menegakkan aturan Travel Rule yang pertama kali diusung oleh FATF pada 2019.
Aturan ini memerlukan penyedia layanan aset kripto untuk melacak dan melaporkan informasi transaksi yang melibatkan pengguna mereka.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan pencegahan penyalahgunaan aset kripto dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Salah satu tujuan utama Bappebti adalah melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan perdagangan aset kripto sebagai sarana tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan dukungan dari FATF, Bappebti akan lebih mampu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan aset kripto," ucap Yudho.
Sejalan dengan itu, Yudho menegaskan bahwa Tokocrypto akan selalu patuh dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti dan FATF dalam rangka menjaga keamanan dan integritas pasar aset kripto.
Editor’s picks
"Kami memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut, dan kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset kripto," katanya.
Baca Juga: 4 Tips Investasi Aset Kripto bagi Pemula, Wajib Simak!