TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Produk Mixue Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Manajemen

Manajemen akui memang belum punya sertifikat halal

Mixue ice cream (instagram.com/mixue.icecream)

Jakarta, IDN Times - Manajemen Mixue Indonesia mengakui produk yang dijualnya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mereka memastikan bahwa produknya juga tidak bisa disebut tidak halal lantaran belum memiliki sertifikat tersebut.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," sebut Manajemen Mixue Indonesia lewat akun Instagram resminya (@mixueindonesia), seperti dikutip IDN Times, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Viral di TikTok dan Twitter, Berikut Arti Kata Mixue dan Sejarahnya

1. Proses sertifikasi halal sudah diurus sejak tahun lalu

salah satu gerai Mixue di Indonesia (instagram.com/mixue.icecream)

Manajemen pun menambahkan, pihaknya telah mengurus sertifikat halal tersebut sejak tahun lalu.

Namun, sampai saat ini proses tersebut masih terus berlangsung dan belum rampung.

"Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai," tulis mereka.

2. Alasan lamanya pengurusan sertifikat halal

ilustrasi menu di Mixue (Instagram.com/mixue.metro)

Manajemen Mixue Indonesia kemudian memaparkan tiga hal yang menjadi alasan mengapa proses sertifikasi halal produk Mixue di Indonesia tak kunjung selesai.

Pertama berkaitan dengan 90 persen bahan baku Mixue yang diimpor langsung dari China.

"Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional di Tiongkok, sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," tulis Manajemen Mixue Indonesia.

Alasan kedua berkaitan dengan sumber bahan baku yang tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Manajemen Mixue Indonesia menyampaikan, proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tetapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Adapun alasan ketiga berkaitan dengan pandemik COVID-19 dan lockdown.

"Pandemi COVID-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan," tulis manajemen.

Baca Juga: Mau Franchise Mixue? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biayanya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya