Produk Mixue Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Manajemen
Manajemen akui memang belum punya sertifikat halal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manajemen Mixue Indonesia mengakui produk yang dijualnya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mereka memastikan bahwa produknya juga tidak bisa disebut tidak halal lantaran belum memiliki sertifikat tersebut.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," sebut Manajemen Mixue Indonesia lewat akun Instagram resminya (@mixueindonesia), seperti dikutip IDN Times, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Viral di TikTok dan Twitter, Berikut Arti Kata Mixue dan Sejarahnya
1. Proses sertifikasi halal sudah diurus sejak tahun lalu
Manajemen pun menambahkan, pihaknya telah mengurus sertifikat halal tersebut sejak tahun lalu.
Namun, sampai saat ini proses tersebut masih terus berlangsung dan belum rampung.
"Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai," tulis mereka.
Baca Juga: Mau Franchise Mixue? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biayanya