Prabowo Jadi Naikkan PPN 12 Persen buat Biayai Program Makan Gratis
Prabowo-Gibran lanjutkan program Jokowi
Intinya Sih...
- Pemerintah tetap naikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai tahun depan.
- Keputusan sudah termaktub di dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
- Kenaikan PPN bisa menambah penerimaan negara dan membantu program Prabowo seperti makan gratis.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah diprediksi tetap pada keputusannya untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen melanjutkan pekerjaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat ini.
Selain itu, keputusan tersebut juga sudah termaktub di dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sehingga tidak mungkin diubah tanpa pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami kira pemerintah baru akan tetap menaikkan PPN dari 11 menjadi 12 persen lantaran itu sudah dimandatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Senior Economist DBS Bank, Radhika Rao, dikutip Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Target APBN 2025 Sudah Pertimbangkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen